Babak Baru! Razman Laporkan Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
RIAU24.COM -Razman Nasution disebut bakal melaporkan Hakim Tunggal Eman Sulaeman terkait bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky Cirebon.
Pengacara ini ngotot menyebut Pegi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Ia juga mendesak Polda Jabar menahan Pegi Setiawan yang disebut telah membunuh Vina dan Rizky pada 2016 silam.
Razman Nasution berencana akan melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Bukan tanpa alasan, Razman Nasution menilai putusannya tentang pra peradilan Pegi Setiawan melampaui kewenangan dan ultra petita.
Hal tersebut disampaikan Razman Nasution saat muncul di acara Rakyat Bersuara iNews TV yang tayang pada Selasa (3/7/2024).