Menu

DPR Bentuk Pansus soal Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun 

Zuratul 9 Jul 2024, 17:01
DPR Bentuk Pansus soal Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun. (X/Foto)
DPR Bentuk Pansus soal Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun. (X/Foto)

RIAU24.COM -Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI itu  menyampaikan statement ini saat memimpin langsung persetujuan pembentukkan Pansus Angket pengawasan Haji 2024 dalam rapat Paripurna, Selasa (9/7). 

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin

Baginya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya. 

Halaman: 12Lihat Semua