Menu

DPR Bentuk Pansus soal Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun 

Zuratul 9 Jul 2024, 17:01
DPR Bentuk Pansus soal Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun. (X/Foto)
DPR Bentuk Pansus soal Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun. (X/Foto)

RIAU24.COM -Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI itu  menyampaikan statement ini saat memimpin langsung persetujuan pembentukkan Pansus Angket pengawasan Haji 2024 dalam rapat Paripurna, Selasa (9/7). 

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin

Baginya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya. 

Untuk itu, kata dia, mulai besok akan segera dibuatkan roadmap kerja dari Pansus Angket pengawas Haji 2024. Terlebih bagaimana target dari Pansus itu sendiri. 

"Mulai besok akan disusun roadmal kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya. Karena itu terima kasih seluruh anggota telah menyetujui Pansus Angket Haji 2024," ujarnya. 

Hari ini, DPR RI akhirnya menyetuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket pengawas Haji.

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji. 

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," kata Cak Imin

(***)