Menu

Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Penting Demi Masa Depan Indonesia!

Zuratul 8 Jul 2024, 10:47
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Penting Demi Masa Depan Indonesia! (Screen shot from X)
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Penting Demi Masa Depan Indonesia! (Screen shot from X)

"Dalam pertimbangan hukum Putusan PHPU Pilpres, Mahkamah Konstitusi mengapresiasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," jelas Idham.

"Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh KPU dalam Lampiran Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 dan saat ini juga penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Legislatif berjalan lancer," tuturnya.

(*)

Halaman: 23Lihat Semua