Soal Sirekap, Ini Kabar Terbarunya
Menurutnya, suka atau tidak suka sistem digital dalam tahapan pemilu harus digunakan.
"Tetapi, kalau misalnya teman-teman penyelenggara tidak siap, daripada menimbulkan kekisruhan, mending kita tunda dan kemudian kita sempurnakan dulu semuanya," sebutnya.
Untuk diketahui, Sirekap menjadi persoalan pada gelaran Pilpres 2024.
Baca juga: Yenny Wahid Tak Setuju NU Gelar MLB, Kenapa?
KPU lalu menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024.
"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," sebut Anggota KPU Betty Epsiloon Idroos, Rabu 29 Mai 2024.