Soal Sirekap, Ini Kabar Terbarunya
RIAU24.COM - Apa kabar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jelang Pilkada 2024?
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pihaknya akan memanggil KPU RI dalam waktu yang tak terlalu lama guna membahas evaluasi penggunaannya dikutip dari inilah.com, Sabtu 6 Juli 2024.
"Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempresentasikan (Sirekap) itu, pasti," sebutnya.
Dalam pertemuan itu DPR ingin meminta penjelasan yang lebih detail terkait Sirekap.
Hal ini karena KPU akan menggunakan sistem itu kembali di Pilkada mendatang.
"Tentang pelaksanaannya dan apa evaluasi terhadap (pemakaian Sirekap saat) pileg dan pilpres kemarin, sebelum kami nanti ambil keputusan apakah memang saat ini kita perlu lagi menggunakan Sirekap atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, suka atau tidak suka sistem digital dalam tahapan pemilu harus digunakan.
"Tetapi, kalau misalnya teman-teman penyelenggara tidak siap, daripada menimbulkan kekisruhan, mending kita tunda dan kemudian kita sempurnakan dulu semuanya," sebutnya.
Untuk diketahui, Sirekap menjadi persoalan pada gelaran Pilpres 2024.
KPU lalu menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024.
"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," sebut Anggota KPU Betty Epsiloon Idroos, Rabu 29 Mai 2024.