Ada Janji Gaji Rp 30 Juta buat Dokter Spesialis yang Mau Kerja di Daerah Terpencil
Menkes Budi lebih lanjut sedikit menyinggung nasib dokter spesialis di daerah-daerah terpencil. Banyak dari dokter spesialis telat mendapatkan gaji bahkan bisa hingga beberapa bulan. Oleh karena itu, nantinya gaji dokter spesialis di DTPK akan disubsidi dari pemerintah pusat dan dikirim secara langsung ke rekening.
"Karena sesudah saya lihat ini banyak Pemda-pemda juga yang nggak bayar gajinya dokter-dokter. Bapak ibu (anggota DPR) kan juga sering terima komplain padahal itu bukan pegawai saya, susah intervensinya," ujar Menkes Budi.
"Kita bikin aturan selama dia dokter spesialis, ada di daerah DTPK, pemerintah pusat akan subsidi. Pemerintah akan kasih sekitar Rp 30 jutaan untuk mereka per bulan langsung masuk lewat rekening sehingga nggak bisa diintervensi," tandasnya. ***