Ada Janji Gaji Rp 30 Juta buat Dokter Spesialis yang Mau Kerja di Daerah Terpencil
RIAU24.COM - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih kurangnya pemerataan dokter spesialis di Indonesia. Pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) akan menjadi salah satu fokus dari pemerintah agar masyarakat di daerah terpencil bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih mudah.
"Yang kita lakukan untuk pemerataan kita kirim beberapa dokter spesialis lulusan yang ada akan kita dorong, untuk mengatasi distribusi ya, ke DTPK yang masih kosong-kosong, dibayarin langsung oleh Kementerian Kesehatan," kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, Rabu (4/7/2024).
"Kita baru beresin satu kebijakan di mana semua DTPK, bukan dari penugasan khusus, semua dokter spesialisnya akan kita kasih subsidi dari pemerintah pusat gajinya mengikuti guru juga," sambungnya.
Pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di DTPK nantinya akan dilakukan dengan pemodelan demografi dan epidemiologi. Hal ini dilakukan untuk menempatkan dokter spesialis yang sesuai dengan jenis beban penyakit pada DTPK tersebut.
Menkes Budi lebih lanjut sedikit menyinggung nasib dokter spesialis di daerah-daerah terpencil. Banyak dari dokter spesialis telat mendapatkan gaji bahkan bisa hingga beberapa bulan. Oleh karena itu, nantinya gaji dokter spesialis di DTPK akan disubsidi dari pemerintah pusat dan dikirim secara langsung ke rekening.
"Karena sesudah saya lihat ini banyak Pemda-pemda juga yang nggak bayar gajinya dokter-dokter. Bapak ibu (anggota DPR) kan juga sering terima komplain padahal itu bukan pegawai saya, susah intervensinya," ujar Menkes Budi.
"Kita bikin aturan selama dia dokter spesialis, ada di daerah DTPK, pemerintah pusat akan subsidi. Pemerintah akan kasih sekitar Rp 30 jutaan untuk mereka per bulan langsung masuk lewat rekening sehingga nggak bisa diintervensi," tandasnya. ***