Menu

Dipecat Gegara Cabul, Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Demi Hubungan Seks

Zuratul 4 Jul 2024, 14:34
Dipecat Gegara Cabul, Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Demi Hubungan Seks. (Riau24.com)
Dipecat Gegara Cabul, Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Demi Hubungan Seks. (Riau24.com)

Dalam pertimbangan putusan yang dibaca Dewi, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar KEPP.

Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili terduga korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Penah Lecehkan Wanita Emas

Halaman: 234Lihat Semua