Menu

Dipecat Gegara Cabul, Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Demi Hubungan Seks

Zuratul 4 Jul 2024, 14:34
Dipecat Gegara Cabul, Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Demi Hubungan Seks. (Riau24.com)
Dipecat Gegara Cabul, Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Demi Hubungan Seks. (Riau24.com)

Sekadar informasi, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua merangkap anggota KPU RI.

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Halaman: 123Lihat Semua