KPK Bongkar Nilai Proyek Bansos Covid-19 yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
RIAU24.COM - KPK membongkat nilai dari proyek bantuan sosial (bansos) pemerintah di era Covid-19 yang diduga telah dikorupsi.
Nilai dugaan korupsi yang dilakukan dalam proyek ini mencapai angkat Rp900 miliar.
"Untuk nilai kontraknya sendiri sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, Rabu (3/7/2024).
Tessa membenarkan proyek bansos presiden yang tengah diusut kali ini untuk wilayah Jabodetabek. KPK pun membuka peluang untuk mengusut tahapan bansos lainnya.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
“Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 mencapai Rp 250 miliar.