KPK Bongkar Nilai Proyek Bansos Covid-19 yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
RIAU24.COM - KPK membongkat nilai dari proyek bantuan sosial (bansos) pemerintah di era Covid-19 yang diduga telah dikorupsi.
Nilai dugaan korupsi yang dilakukan dalam proyek ini mencapai angkat Rp900 miliar.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
"Untuk nilai kontraknya sendiri sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, Rabu (3/7/2024).
Tessa membenarkan proyek bansos presiden yang tengah diusut kali ini untuk wilayah Jabodetabek. KPK pun membuka peluang untuk mengusut tahapan bansos lainnya.
“Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 mencapai Rp 250 miliar.