KPK Bongkar Nilai Proyek Bansos Covid-19 yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
RIAU24.COM - KPK membongkat nilai dari proyek bantuan sosial (bansos) pemerintah di era Covid-19 yang diduga telah dikorupsi.
Nilai dugaan korupsi yang dilakukan dalam proyek ini mencapai angkat Rp900 miliar.
"Untuk nilai kontraknya sendiri sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, Rabu (3/7/2024).
Tessa membenarkan proyek bansos presiden yang tengah diusut kali ini untuk wilayah Jabodetabek. KPK pun membuka peluang untuk mengusut tahapan bansos lainnya.
“Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 mencapai Rp 250 miliar.
Nominal tersebut masih bersifat sementara dan masih bisa berubah.
“Update terakhir potensi kerugian negara untuk bansos banpres senilai Rp 250 miliar, dan ini masih sementara ya, bisa berubah nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tessa menerangkan, dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang tengah diusut terkait pengurangan kualitas.
Dia membenarkan korupsi tersebut diduga menyebabkan isi komoditas bantuan yang disalurkan menjadi tidak layak.
Dugaan kerugian Rp 250 miliar itu bertambah dari perhitungan sebelumnya, yakni sekitar Rp 125 miliar.
Tessa menyebut, nominal dugaan kerugian bertambah mengingat KPK telah melakukan penelusuran lebih dalam.
“Kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, pada perhitungan dari teman-teman auditor juga bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah sehingga nilainya juga bertambah,” tutur Tessa.
(***)