60 Orang di DPR Main Judi Online, Nominal Perputaran Uangnya Fantastis
RIAU24.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengungkapkan sebanyak 60 orang di DPR diduga bermain judi online.
Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR aktif dan 58 orang karyawan di DPR.
Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58,” kata Adang melansir dari tvOne. Selasa (2/7/2024).
Politikus PKS itu menjelaskan MKD akan langsung mendalami dan meminta klarifikasi para terduga tersebut untuk kemudian ditindak.
Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan total perputaran dana judi online dari 60 orang tersebut adalah senilai Rp1,926 miliar.