60 Orang di DPR Main Judi Online, Nominal Perputaran Uangnya Fantastis
“Jadi nilainya Rp1,926 miliar,” ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat bermain judi online.
Hal ini merespons temuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ketahuan bermain judi online.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online,” kata Pangeran.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Politikus PAN itu menyampaikan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Komisi III DPR maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat.
“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,”ujarnya.