Menu

Respons Menkes Budi soal Nasib Legalitas Kratom di RI

Devi 1 Jul 2024, 16:45
Respons Menkes Budi soal Nasib Legalitas Kratom di RI
Respons Menkes Budi soal Nasib Legalitas Kratom di RI

RIAU24.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak banyak bicara saat ditanya kelanjutan potensi impor kratom sebagai tanaman yang dinilai berkhasiat. Perkembangan kajian manfaat kratom saat ini memang tengah dianalisis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) atas arahan Presiden Joko Widodo.

"Kratom di Kementerian Perdagangan ya," tuturnya singkat saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Barat, Senin (1/7/2024).

Sebelumnya, Menkes menegaskan posisi Kementerian Kesehatan RI saat ini sebetulnya sejalan dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pihaknya belum menilai tanaman herbal kratom sebagai narkotika golongan I. Hal itu berdasarkan pedoman dari World Health Organization (WHO), yang juga menerima usulan dari United Nation office of Drugs and Crime (UNODC).

Dari usulan UNODC kepada WHO, penggolongan kratom sebagai salah satu jenis narkoba belum bisa ditetapkan, karena UNODC sendiri masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukkan kratom sebagai narkotika golongan I.

Halaman: 12Lihat Semua