Menu

Respons Menkes Budi soal Nasib Legalitas Kratom di RI

Devi 1 Jul 2024, 16:45
Respons Menkes Budi soal Nasib Legalitas Kratom di RI
Respons Menkes Budi soal Nasib Legalitas Kratom di RI

"Kemenkes ikut guidelines dari WHO. (Sementara) WHO menerima usulan dari United Nation office of Drugs and Crime (UNODC) itu masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukkan kratom ke narkotika golongan I," kata Budi Gunadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6).

Karena itu, lanjutnya, WHO pun memberikan arahan kepada Kemenkes RI untuk menunggu hasil riset yang lebih lengkap.

"Mereka arahannya, kita tunggu risetnya yang lebih lengkap, sampai cukup. Kalau kita, Kemenkes ikut WHO. Jadi kita Kemenkes belum memasukkan kratom itu ke narkotika golongan 1, karena itu selaras dengan di dunia juga seperti itu," ujarnya. *** 

Halaman: 12Lihat Semua