Menu

Buntut Sita Buku Catatan Hasto, Penyidik KPK Digugat

Azhar 1 Jul 2024, 21:10
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti digugat. Pihak yang melayangkan gugatan adalah ratusan DPC PDI Perjuangan.

Mereka menggugat penyidik KPK lantaran tak senang karena AKBP Rossa Purbo Bekti didugan melakukan perbuatan melawan hukum.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dikutip dari liputan6.com, Senin 1 Juli 2024.

Mereka menggugat penyidik KPK terkait dengan penyitaan buku catatan milik Harto ketika diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Kita mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai. Di sini kita menggugat AKBP Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawannya. Gugatan ini atas perbuatan melawan hukum," sebut Koordinator Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy.

"Dan ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua