Polisi Tegas kala Firli Bahuri Tepis Aliran Dana Rp1,3 M dari SYL
Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
(***)