LBH Padang: Ada 7 Orang Lainnya yang Diduga Disiksa Polisi
RIAU24.COM -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut ada tujuh orang selain Afif Maulana (13) yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan temuan LBH Padang, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang berusia 18 tahun yang menyebabkan cedera ringan pada tubuh.
"Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata LBH Padang dalam rilisnya, Jumat (21/06).
LBH Padang menyebut Tim Sabhara Polda Sumatera Barat menganggap para korban akan melakukan tawuran.
Para korban diduga mendapat penyiksaan dalam berbagai bentuk, baik penyiksaan secara fisik hingga kekerasan seksual.
"Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan," katanya.