Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang
RIAU24.COM -Korban meninggal akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang.
Selain itu, lebih dari 100 orang masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: AS Batalkan Hadiah 10 Juta Dolar Untuk Pemimpin Baru Suriah Setelah Perundingan Di Damaskus
Dilansir Reuters pada Sabtu (22/6), jumlah korban tewas meningkat dari sebelumnya pada Kamis (20/6) hanya 36 orang yang meninggal.
Sejak Rabu (19/6) lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare.
Mereka memerlukan perawatan setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.
Pejabat pemerintah setempat mengatakan pada Jumat pagi, 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik tersebut dan sekitarnya.