Menu

Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang 

Zuratul 22 Jun 2024, 21:47
Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang 
Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang 

RIAU24.COM -Korban meninggal akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang. 

Selain itu, lebih dari 100 orang masih dirawat di rumah sakit.

Dilansir Reuters pada Sabtu (22/6), jumlah korban tewas meningkat dari sebelumnya pada Kamis (20/6) hanya 36 orang yang meninggal.

Sejak Rabu (19/6) lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare. 

Mereka memerlukan perawatan setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Pejabat pemerintah setempat mengatakan pada Jumat pagi, 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik tersebut dan sekitarnya.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut. 

Pemerintah India pun telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun adalah kejadian biasa di India. 

Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek, bahkan ketika masyarakat dan aktivis menyerukan tindakan keras terhadap penjualnya.

Pemerintah Tamil Nadu mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

(***)