Menu

Penangkapan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu Ektasi Diduga Dikendalikan Napi Lapas IIA Bengkalis

Dahari 21 Jun 2024, 11:57
Penangkapan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu pill Ektasi Diduga Dikendalikan Napi Lapas IIA Bengkalis
Penangkapan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu pill Ektasi Diduga Dikendalikan Napi Lapas IIA Bengkalis

“Saat digeledah di dalam tas ransel didapati barang bukti 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi,” terang Manang lagi.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka J beserta barang bukti narkoba serta sepeda motor yang dikendarainya diamankan ke Mapolda Riau.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka J mengaku sebelumnya berstatus seorang perawat salah satu rumah sakit. Namun kontrak mantan perawat itu tidak diperpanjang oleh pihak rumah sakit.

''Berkat berhasilnya menggagalkan sabu seberat 9 Kg dan ribuan pil ekstasi ini, kita juga berhasil menyelamatkan 104.034 jiwa masyarakat dari sejumlah barang haram tersebut,'' ucapnya.

Sedangkan jika jadi diedarkan, dua jenis narkoba tersebut estimasinya bernilai Rp12.103.400.000.Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

 

Halaman: 23Lihat Semua