Menu

Penangkapan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu Ektasi Diduga Dikendalikan Napi Lapas IIA Bengkalis

Dahari 21 Jun 2024, 11:57
Penangkapan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu pill Ektasi Diduga Dikendalikan Napi Lapas IIA Bengkalis
Penangkapan 9,5 Kilogram Sabu dan 9 Ribu pill Ektasi Diduga Dikendalikan Napi Lapas IIA Bengkalis

“Saat penangkapan rekan tersangka berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono dan Kasubdit II Kompol Riyan Fajri, Kamis, 20 Juni 2024 kemarin.

Manang menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu tersebut setelah adanya masyarakat yang melaporkan akan ada pengiriman sabu dan pil ekstasi dari Bengkalis tujuan ke Pekanbaru melalui jalur darat.

''Informasi awal disebutkan akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar,” terang Manang seraya ada menyebutkan bahwa narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh Napi Lapas IIA Bengkalis.

Mematangkan proses penangkapan tersangka, tim Subdit II langsung melakukan surveillance dan mapping terhadap rute yang akan dilewati target.

Hasilnya, tim Subdit II yang sedang melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Timur, Maredan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tiba-tiba melihat dua orang yang mencurigakan mengendarai satu unit sepeda motor melintas sambil membawa dua tas ransel.

Petugas berusaha menghentikannya, namun keduanya berusaha kabur ke arah kebun sawit. Namun berkat kesigapan petugas, salah seorang tersangka yakni pria inisial J yang kedapatan menggendong barang haram tersebut berhasil diamankan.

Halaman: 123Lihat Semua