Dituding Bakar Al-Quran, Pria di Pakistan Tewas Dihakimi Massa
RIAU24.COM -Seorang pria di Pakistan yang dituduh telah menodai Al-Qur'an tewas dihakimi massa yang marah dan membakarnya.
Para personel kepolisian setempat yang kewalahan menghadapi amukan massa, gagal melindungi pria yang sebelumnya telah ditahan tersebut.
Seperti dilansir AFP, Jumat (21/6/2024), pria yang tidak disebut namanya itu, awalnya telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk melindunginya dari amukan massa, setelah dia dituduh membakar Al-Qur'an.
Namun, massa secara brutal menyeret pria itu keluar dari tahanan dan memukulinya hingga tewas pada Kamis (20/6) waktu setempat.
"Pada tanggal 20 (Juni) malam, warga setempat di daerah Madian mengamankan seorang pria, dengan tuduhan bahwa dia telah membakar Al-Qur'an," tutur seorang sumber kepolisian setempat saat berbicara kepada AFP.
"Polisi melakukan intervensi, menyelamatkan pria itu, dan membawanya ke kantor polisi setempat," imbuh sumber tersebut.