Dituding Bakar Al-Quran, Pria di Pakistan Tewas Dihakimi Massa
RIAU24.COM -Seorang pria di Pakistan yang dituduh telah menodai Al-Qur'an tewas dihakimi massa yang marah dan membakarnya.
Para personel kepolisian setempat yang kewalahan menghadapi amukan massa, gagal melindungi pria yang sebelumnya telah ditahan tersebut.
Seperti dilansir AFP, Jumat (21/6/2024), pria yang tidak disebut namanya itu, awalnya telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk melindunginya dari amukan massa, setelah dia dituduh membakar Al-Qur'an.
Namun, massa secara brutal menyeret pria itu keluar dari tahanan dan memukulinya hingga tewas pada Kamis (20/6) waktu setempat.
"Pada tanggal 20 (Juni) malam, warga setempat di daerah Madian mengamankan seorang pria, dengan tuduhan bahwa dia telah membakar Al-Qur'an," tutur seorang sumber kepolisian setempat saat berbicara kepada AFP.
"Polisi melakukan intervensi, menyelamatkan pria itu, dan membawanya ke kantor polisi setempat," imbuh sumber tersebut.
Disebutkan bahwa pria yang dituduh membakar Al-Qur'an itu bukan berasal dari daerah tersebut.
Massa berkumpul di depan kantor polisi yang menjadi tempat pria itu ditahan dan melempari kantor polisi itu dengan batu.
Aksi anarkis ini, menurut sumber itu, dilakukan kerumunan warga setempat atas desakan pengelola masjid setempat.
"Untuk membubarkan massa yang marah, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, yang semakin menghasut massa. Massa berhasil mengalahkan polisi, menyeret pria itu keluar, dan memukulinya hingga tewas dengan tongkat," ucap sumber yang dikutip AFP tersebut.
(***)