Menu

Gendong 9 Kg Sabu dan 9 Ribu Ekstasi, Eks Perawat Diringkus Polisi

Khairul Amri 20 Jun 2024, 20:13
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Hasilnya, tim Subdit II yang sedang melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Timur, Maredan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tiba-tiba melihat dua orang yang mencurigakan mengendarai satu unit sepeda motor melintas sambil membawa dua tas ransel.

Petugas pun berusaha menghentikannya, namun keduanya berusaha kabur ke arah kebun sawit. Namun berkat kesigapan petugas, salah seorang tersangka yakni pria inisial J yang kedapatan menggendong barang haram tersebut berhasil diamankan.

“Saat digeledah di dalam tas ransel didapati barang bukti 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi,” terang Manang lagi.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka J beserta barang bukti narkoba serta sepeda motor yang dikendarainya diamankan ke Mapolda Riau.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka J mengaku sebelumnya berstatus seorang perawat salah satu rumah sakit. Namun kontrak mantan perawat itu tidak diperpanjang oleh pihak rumah sakit.

''Berkat berhasilnya menggagalkan sabu seberat 9 Kg dan ribuan pil ekstasi ini, kita juga berhasil menyelamatkan 104.034 jiwa masyarakat dari sejumlah barang haram tersebut,'' ucapnya.

Halaman: 123Lihat Semua