Miris! Perputaran Judi Online di Indonesia Mencapai Angka Rp600 Triliun
Sementara itu untuk transaksi kelas menengah ke atas, nominal transaksinya antara Rp 100.000 hingga Rp 40 miliar.
3. Sebanyak 5000 rekening terindikasi judi online akan diblokir
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Hadi juga menyebutkan, pemerintah akan memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga terkait dengan kegiatan judi online.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024), Hadi menuturkan, pemblokiran rekening akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti," jelas Hadi.
Nantinya, pemblokiran rekening judi online akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Presiden (Perpres) terbit.