Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Kata Sandi, saksi yang dihadirkan dari pihak pelaku tersebut diminta untuk memberikan keterangan palsu agar dapat meringankan hukuman dari majelis hakim.
6. Tolak gelat perkara khusus
Mabes Polri memutuskan menolak permohonan gelar perkara khusus yang diajukan tersangka Pegi di kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki.
Sandi menyebut penolakan tersebut dilakukan lantaran berkas perkara Pegi dirasa sudah mencukupi untuk diserahkan ke Kejaksaan.
(***)