Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
RIAU24.COM -Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada tahun 2016 silam memasuki babak baru.
Hal ini usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang baru berhasil sejak 8 tahun silam.
Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.
1. Berkas perkara