Menu

Penanganan Judi Online di Indonesia Dinilai Buruk, PPATK: Bukan Barang Baru, Tapi Tak Terselesaikan 

Zuratul 19 Jun 2024, 11:27
Penanganan Judi Online di Indonesia Dinilai Buruk, PPATK: Bukan Barang Baru, Tapi Tak Terselesaikan. (Ilustrasi)
Penanganan Judi Online di Indonesia Dinilai Buruk, PPATK: Bukan Barang Baru, Tapi Tak Terselesaikan. (Ilustrasi)

Judi ”Online” Mengancam Bonus Demografi Artikel Kompas.id Hadi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @hadi.tjahyanto pada 23 April 2024. 

Ia menyebut bahwa nilai transaksi judi online tembus Rp 100 triliun hanya pada kuartal I tahun 2024 Dia juga menerangkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 tembus Rp 327 triliun. 

Jumlah ini merupakan himpunan dari total 168 juta transaksi. 

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata Hadi dikutip dari akun Instagram pribadinya. 

Semakin tingginya aktivitas aliran uang terkait judi online berbanding lurus dengan banyaknya kasus dan semakin beragamnya profesi masyarakat yang terpapar judi oniine. 

Polisi, TNI hingga ASN terjerat Bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil biasa, aparat penegak hukum tak luput dari jeratan judi online. Bahkan, sampai harus meregang nyawa. 

Halaman: 123Lihat Semua