Menu

Begini Kata Istana soal SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan di Sidang

Zuratul 9 Jun 2024, 22:25
Presiden Jokowi (X/@abu_waras)
Presiden Jokowi (X/@abu_waras)

RIAU24.COM -Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono angkat bicara soal permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sebelumya SYL meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi saksi meringankan dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dini mengatakan permintaan tersebut tidak relevan. Pasalnya, persidangan dan kasus yang menjerat SYL dilakukan bukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai menteri Jokowi.

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan. Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," jelas Dini kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu, kata dia, hubungan Jokowi dengan para menterinya hanya sebatas hubungan kerja untuk menjalankan pemerintahan. Sehingga, Dini menyebut Jomkwi tak memiliki kapasitas memberikan komentar terkait tindakan pribadi para menterinya.

"Hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan. Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," tutur Dini.

Halaman: 12Lihat Semua