NasDem Resmi Usung Ilham Habibie di Pilgub Jawa Barat 2024, Saingan dengan Artis Terkenal
Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 mengatur syarat parpol atau gabungan parpol hanya boleh mengusulkan satu pasangan calon kepala daerah.
Parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.
Partai Gerindra yang bercokol di posisi terbanyak lebih kursi DPRD Jabar hasil Pemilu 2024 pun belum bisa mengusung cagubnya sendirian di Pilkada 2024.
Partai besutan Prabowo ini harus berkoalisi untuk bisa mengusung kadernya.
Selain Ilham Habibie, terdapat nama lain yang diprediksi akan meramaikan kontestasi Pilgub Jabar 2024 sejauh ini.
Mereka di antaranya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan mendapatkan rekomendasi dari Golkar untuk maju di Pilgub Jabar dan Jakarta.