Kaesang Lebih Pilih Duet Bareng Anies di Jakarta, Ketimbang Pilkada Daerah Lain
Plt Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin mengatakan pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasang baliho berwajah Kaesang itu.
Sementara di Solo, nama Kaesang menempati posisi kedua setelah Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dalam hasil survei elektabilitas tokoh potensial untuk berkompetisi di Pilkada Solo.
Wacana terkait Kaesang di Pilkada 2024 muncul setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan terkait aturan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota.
MA menilai usia 30 tahun harus terhitung saat pelantikan paslon terpilih, bukan ketika penetapan pasangan calon oleh KPU.
Kaesang baru berusia 30 pada Desember atau empat bulan setelah pendaftaran di KPU, dan satu bulan setelah pelaksanaan pilkada.
Artinya, jika terpilih, Kaesang dilantik di usia 30 tahun dan dianggap memenuhi syarat.