Kata Jimly Soal MA Kabulkan Batas Usia Minimal Cagub Jadi 30 Tahun
Kaesang saat ini berusia 29 tahun, dan genap 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Bila PKPU Nomor 9/2020 tidak dilakukan perubahan, Kaesang belum memenuhi syarat batas minimal pencalonan.
Tapi karena PKPU Nomor 9 berhasil dikabulkan MA, Kaesang kini bisa mendaftarkan diri.