FX Rudy Respon Isu Kaesang Maju Pilkada: Monggo, yang Berkuasa di Sana
Begitu juga bagi calon bupati dan wali kota maupun para wakilnya minimal berusia 25 tahun saat pelantikan.
MA pun memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
(***)