FX Rudy Respon Isu Kaesang Maju Pilkada: Monggo, yang Berkuasa di Sana
Rudy menganggap wajar jika perubahan aturan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Mengingat putusan MA itu diambil mendekati pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Kenapa dibuat pada saat pilkada? Itu yang jadi pertanyaan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, putusan MA mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah.
Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dengan putusan itu, MA mengubah ketentuan dari yang semula cagub dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi saat pelantikan calon.