FX Rudy Respon Isu Kaesang Maju Pilkada: Monggo, yang Berkuasa di Sana
RIAU24.COM -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah.
Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 itu membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur di Pilkada 2024.
Pria yang karib disapa Rudy itu mempersilakan perubahan batas usia calon kepala daerah.
Ia merasa wajar ada perubahan syarat usia oleh pihak yang sedang berkuasa.
Baca juga: Fahira Idris Beri 2 Jempol pada RIDO yang Siap Jual Saham Miras Jika Terpilih Jadi Gubernur
"Mau dibuat berapa pun silakan. Menurut saya itu hal yang wajar," kata Rudy usai mengikuti upacara Lahir Pancasila di Taman Sunan Jogo Kali, Solo, Sabtu (1/6).
"Monggo (silakan saja). Wong yang berkuasa di sana kok," lanjutnya.