Soal Putusan MA, Zulhas Ungkap Peluang Kaesang Maju Jadi Cagub
RIAU24.COM -Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas umur minimal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Dia pun bicara soal peluang Ketua Umum PSI Kaeang Pangarap pascaputusan tersebut.
Sebelumnya beredar kabar, Kaesang masuk dalam bursa Pilgub DKI Jakarta.
Zulhas mengatakan, wajar jika Kaesang yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu jika ingin ikut berlaga dalam dunia politik.
Baca juga: Gerindra Tuding PDIP Hasyut Rakyat
Hal itu, kata dia, karena Kaesang adalah juga Ketua Umum Partai. Sehingga memang harus mencalonkan diri sebagai pejabat.
Karena panggung politik ada eksekutif dan legislatif.