Menu

Soal Putusan MA, Zulhas Ungkap Peluang Kaesang Maju Jadi Cagub 

Zuratul 1 Jun 2024, 15:59
Soal Putusan MA, Zulhas Ungkap Peluang Kaesang Maju Jadi Cagub. (X/Foto)
Soal Putusan MA, Zulhas Ungkap Peluang Kaesang Maju Jadi Cagub. (X/Foto)

RIAU24.COM -Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas umur minimal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). 

Dia pun bicara soal peluang Ketua Umum PSI Kaeang Pangarap pascaputusan tersebut.

Sebelumnya beredar kabar, Kaesang masuk dalam bursa Pilgub DKI Jakarta

Zulhas mengatakan, wajar jika Kaesang yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu jika ingin ikut berlaga dalam dunia politik.

Hal itu, kata dia, karena Kaesang adalah juga Ketua Umum Partai. Sehingga memang harus mencalonkan diri sebagai pejabat. 

Karena panggung politik ada eksekutif dan legislatif.

"Kalau putusan MA saya belum baca, belum lihat, ya. Tapi kalau Ketua Umum Partai (PSI) Mas Kaesang mau maju jadi apapun, politik memang begitu," katanya, dikutip dari detik, Sabtu (1/6/2024).

"Kan tadi saya bilang kalau jadi ketua umum partai nyalonin ini nggak mau, nyalon itu nggak mau, namanya ketua ormas. Kalau politik ya memang dia harus nyalon bupati, gubernur, wakil presiden, presiden, perjuangan politik itu dua, eksekutif legislatif," tuturnya.

"Kalau tidak mau berjuang kesitu ya jangan berjuang di bidang politik, ormas aja bisa jadi ketua umum ormas islam ormas apa kan bisa," tukas Zulhas.

(***)