Menu

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polda Jabar, Ini Kata Mabes Polri

Rizka 31 May 2024, 22:02
Mabes Polri
Mabes Polri

RIAU24.COM Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua nama yang sempat dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Pada 26 Mei lalu, Polda Jabar mengatakan DPO kasus pembunuhan itu semula dari tiga, kini jadi hanya satu yakni Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Adapun 2 DPO lain telah dihapus dari daftar pencarian, karena dinilai tidak ada.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan kembali bahwa dari hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi terkait yang mendukung soal keberadaan kedua DPO itu.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," ujarnya dilansir dari cnnindonesia, Kamis (30/5).

Kendati demikian, Sandi mengatakan pihaknya tetap terbuka apabila nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut. Ia bahkan meminta masyarakat yang mempunyai informasi pendukung untuk melapor kepada penyidik.

"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua