PDIP Sebut Putusan MA yang Cabut Syarat Usia Cakada Demi Loloskan Putra Penguasa
"Mengakali hukum dengan hukum adalah bentuk pengkhianatan tertinggi pada cita-cita reformasi," cetus Chico.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait uji materi batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur. MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut aturan perihal batas usia calon kepala daerah.
"Kabul permohonan," demikian dikutip dalam Direktori Putusan MA, Kamis (30/5).
Putusan ini diperiksa dan diadili oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Yulius, dengan Hakim Agung Cerah Bangun dan Hakim Agung Yodi Martiono Wahyunadi sebagai anggota majelis dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait uji materi batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur. MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut aturan perihal batas usia calon kepala daerah.
"Kabul permohonan," demikian dikutip dalam Direktori Putusan MA, Kamis (30/5).
Putusan ini diperiksa dan diadili oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Yulius, dengan Hakim Agung Cerah Bangun dan Hakim Agung Yodi Martiono Wahyunadi sebagai anggota majelis dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024.