Menu

Mantan Hakim MK Ini Meyakini PSU Pileg Bisa Berdampak pada Peserta Pemilu

Azhar 30 May 2024, 17:39
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto. Sumber: kompas.com
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto. Sumber: kompas.com

Menurutnya, untuk dilakukan PSU harus benar-benar dapat dibuktikan bahwa pemilih yang menggunakan hak pilihnya di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) merupakan orang tidak berhak untuk memilih di TPS tersebut dan benar hadir untuk memilih.

Untuk diketahui, Partai Golkar mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif di Sulawesi Barat (Sulbar).

Halaman: 12Lihat Semua