Warisan Masalah Terbaru dari Jokowi untuk Prabowo
Itulah yang dimaksud redundansi program yang menjadi pertanyaan masyarakat.
"Mengapa tidak dioptimalkan saja dana MLT BP Jamsostek yang sudah tersedia? Ini malah bikin program baru yang semakin memberatkan kelas pekerja, buruh serta pengusaha," ujarnya.
Untuk diketahui, BP Jamsostek memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang membantu pekerja peserta Jaminan Hari Tua (JHT) memiliki rumah layak.
Melalui MLT, peserta JHT bisa untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).