Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya
RIAU24.COM -Pengacara Hotman Paris meminta pihak kepolisian memeriksa delapan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya untuk mencari buronan yang tersisa.
Buron yang dimaksud terkait dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Adapun Hotman merupakan kuasa hukum keluarga Vina.
"Periksa tiap hari delapan terpidana," tulis Hotman pada unggahan video di media sosial Instagram-nya, Sabtu (25/5).
Dalam video yang dia unggah, Hotman menjelaskan bagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) para terpidana mengungkap secara rinci kejadian pada 2016.
"Apabila dibaca tujuh BAP pertama dari tujuh tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa," tutur Hotman.