Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya
RIAU24.COM -Pengacara Hotman Paris meminta pihak kepolisian memeriksa delapan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya untuk mencari buronan yang tersisa.
Buron yang dimaksud terkait dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Adapun Hotman merupakan kuasa hukum keluarga Vina.
"Periksa tiap hari delapan terpidana," tulis Hotman pada unggahan video di media sosial Instagram-nya, Sabtu (25/5).
Dalam video yang dia unggah, Hotman menjelaskan bagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) para terpidana mengungkap secara rinci kejadian pada 2016.
"Apabila dibaca tujuh BAP pertama dari tujuh tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa," tutur Hotman.
Dalam BAP itu, kata Hotman, juga turut dijelaskan ketelibatan Saka pada peristiwa tersebut.
"Jadi kunci pintu utama untuk mendapatkan DPO yang tiga orang itu adalah dari delapan orang ini. Delapan orang ini kalau benar-benar diinterogasi, dan keluarganya, pasti ketangkep itu yang tiga orang," kata Hotman.
Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi, salah satu dari tiga buronan, di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB ketika yang bersangkutan pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Polisi mengatakan Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan.
Tak hanya itu, Pegi juga berpindah-pindah lokasi, di antaranya Cirebon dan Bandung.
Saat ini, polisi masih mengejar dua buron lain dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya. Kedua buronan itu yaitu Andi dan Dani.
(***)