Apple Menolak Gugatan Antimonopoli AS Atas Dugaan Monopoli Pasar Smartphone
Jaksa Agung Merrick Garland sebelumnya telah berkomentar tentang implikasi yang lebih luas dari kasus ini, dengan menyatakan, "Konsumen seharusnya tidak harus membayar harga yang lebih tinggi karena perusahaan melanggar undang-undang antimonopoli. Jika dibiarkan tak tertandingi, Apple hanya akan terus memperkuat monopoli smartphone-nya."
Departemen Kehakiman diperkirakan akan menanggapi surat Apple dalam minggu depan.
(***)