PPP Komentari Pihak yang Bicara Banyak Soal Jual Beli Suara
"Hal ini sekaligus menepis anggapan Perludem adanya dugaan jual beli suara antara PPP dengan Garuda," sebutnya.
Selain itu, gugatan PPP ke MK di 18 provinsi didasarkan pada bukti-bukti di lapangan yakni C hasil dan juga kesepakatan noken di Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Untuk diketahui, Perludem mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencermati gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Garuda soal penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa Pileg 2024.
Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan PPP menjadi partai yang banyak mengajukan 30 perkara tersebut ke MK disertai daerah pemilihan (dapil) yang tidak hanya di satu daerah saja.
"Ini yang harus diperiksa oleh MK, jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon dan partai pihak terkait, yang kemudian itu seolah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan itu mempengaruhi hasil PPP," sebutnya.