Menu

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil Ringkus Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Khairul Amri 17 May 2024, 16:03
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju Jalan Agus Salim, Kelurahan Kota Baru, Kota Pekanbaru, dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam interogasi singkat, pelaku yang merupakan seorang residivis mengakui perbuatannya dalam mencuri di rumah milik Sarino.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman: 12Lihat Semua