Menu

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil Ringkus Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Khairul Amri 17 May 2024, 16:03
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tersangka yang dikenal sebagai I alias IT (40 tahun), bertempat tinggal di Jalan Agus Salim Gg. Becek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, berhasil ditangkap dari persembunyiannya pada Rabu (15/5/2024).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa aksi pencurian yang terekam CCTV terjadi pada Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah milik Sarino, yang terletak di Jalan Poker Gg Poker I, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Pada saat kejadian, korban sedang pergi ke kampung halamannya karena mertuanya sakit, sehingga rumahnya ditinggalkan kosong.

Namun, setelah melihat rekaman CCTV, korban terkejut melihat seseorang memasuki rumahnya. Korban segera kembali untuk memeriksa keadaan rumahnya.

Setibanya di rumah, korban menemukan kerusakan pada atap seng dan plafon rumah. Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa perhiasan emas 24 karatnya telah raib.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga akhirnya pada Rabu (15/5/2024), keberadaannya berhasil diketahui.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju Jalan Agus Salim, Kelurahan Kota Baru, Kota Pekanbaru, dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam interogasi singkat, pelaku yang merupakan seorang residivis mengakui perbuatannya dalam mencuri di rumah milik Sarino.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.