3 Hakim yang Langsung Kena Imbas Usai RUU MK Disahkan
"Saya ingin lihat dari sisi substansinya, itu adalah bentuk yang secara langsung dan yang akan sangat mengganggu independensi dari hakim konstitusi. Ada masa jabatan 10 tahun, itu dibagi dua, untuk dapat lima tahun kedua harus atas persetujuan lembaga pengusul," ujarnya.